SURABAYA - Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025, Kota Surabaya mencatat sedikitnya 150 kasus kebakaran, dengan penyebab dominan berasal dari gangguan instalasi listrik serta api terbuka. Hal tersebut terungkap dalam program “Dialog Khusus Spesial Bulan K3 Jatim Tahun 2026” yang tayang di JTV pada Kamis (29/1/2026), mengangkat tema penguatan budaya keselamatan di masyarakat dan industri. Data Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menyebutkan, dari jumlah tersebut 48 kasus dipicu korsleting listrik, sementara 38 kasus akibat api terbuka.
Kebakaran tidak hanya terjadi pada bangunan, tetapi juga objek non-bangunan. Tercatat 76 kejadian menimpa bangunan, 64 kasus pada lahan terbuka seperti alang-alang dan tumpukan sampah, serta 10 kasus melibatkan kendaraan. Rentetan kejadian tersebut menimbulkan kerugian material hingga belasan miliar rupiah, sekaligus menjadi alarm pentingnya membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara berkelanjutan.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 total kejadian kebakaran bahkan mencapai 271 kasus, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada bulan september akibat cuaca ekstrem dan musim kemarau panjang.
“Sebagian besar kebakaran di bulan september terjadi di ruang terbuka seperti alang-alang. Faktor cuaca sangat berpengaruh, namun budaya K3 tetap harus diperkuat agar potensi risiko bisa diminimalkan,” ujar Rini
Baca Juga : Pimpin Apel Bulan K3 Nasional, Gubernur Khofifah Apresiasi Kepala Daerah dan Pengusaha
Sementara Itu, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Jawa Timur, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa kasus kebakaran di sektor industri relatif lebih kecil dibanding permukiman. Meski demikian, ia menyoroti masih rendahnya kepatuhan pelaporan serta pemeliharaan instalasi listrik di sejumlah perusahaan.
“Penyebab kebakaran listrik tidak selalu murni korsleting. Banyak terjadi akibat isolasi kabel yang rusak, sambungan longgar, atau kabel yang tidak sesuai peruntukan. Ini sering luput dari perhatian,” jelas Sugeng. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan permenaker nomor 12 tahun 2015 tentang K3 listrik, termasuk kewajiban pemeriksaan instalasi secara berkala oleh ahli K3 listrik serta kepemilikan dokumen kelayakan K3.
Dari sisi penyedia energi, PLN UID Jawa Timur turut mengambil peran preventif. Asisten manajer K3 dan keamanan PLN UID Jatim, Putu Eka Mahaysa, menyampaikan bahwa pln rutin melakukan inspeksi jaringan, pemangkasan pohon di sekitar jaringan listrik, serta menerapkan sistem proteksi otomatis untuk mencegah kebakaran meluas.
“Kami juga gencar melakukan edukasi ke masyarakat melalui kelurahan, kecamatan, hingga sekolah. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan,” tegas Putu
DPKP Surabaya sendiri terus mendorong pelibatan masyarakat sebagai garda terdepan pemadaman awal. Melalui pelatihan, simulasi, dan penyediaan sarana seperti apar dan hidran lingkungan, warga di kawasan padat penduduk kini semakin sigap menghadapi potensi kebakaran sebelum petugas tiba.
Dalam momentum bulan K3 Nasional 2026, seluruh narasumber sepakat bahwa teknologi, regulasi, dan fasilitas tidak akan efektif tanpa perubahan pola pikir. Budaya K3 harus menjadi kebiasaan sehari-hari, baik di rumah, tempat kerja, maupun ruang publik.
“Mari sayangi listrik kita dan jangan abaikan keselamatan. kerugian akibat kebakaran jauh lebih besar dibanding biaya pencegahan,” pungkas Sugeng
DPKP Surabaya mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi 112 apabila terjadi kondisi darurat kebakaran, serta aktif mengikuti program edukasi K3 demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas risiko. (Amellia Ciello)
Editor : Iwan Iwe



















