MALANG - Satreskrim Polres Malang terus melakukan penyelidikan kasus Ibu bunuh anak lalu bunuh diri. Hasilnya, polisi memastikan sang Ibu Mujiati membunuh A-P, anaknya yang masih berusia 3 tahun dengan menyayat nadi.
AKP Wahyu Rizki Saputro , Kasat Reskrim Polres Malang mengatakan, sebelum mengakhiri hidupnya, sang Ibu menyayat nadi anaknya.
"Sebelum gantung diri, sang Ibu menyayat nadi anaknya. Lalu mencoba bunuh diri dengan menyayat nadinya, namun gagal. Lalu korban mengambil korden dan gantung diri di dapur," ujar AKP Wahyu Rizki Saputro, kepada wartawan.
AKP Rizki menambahkan, dari hasil olah TKP terungkap Mujiati memiliki hutang Rp 8 juta. Temuan hutang ini menguatkan dugaan bila Mujiati membunuh anaknya lalu gantung diri akibat terbelit hutang.
Baca Juga : Jelang Musim Penghujan Polisi Siapkan Perlengkapan Tanggap Bencana
"Dari hasil olah TKP, kita temukan nota tagihan hutang sebesar Rp 8 juta. Selain itu, hubungan dengan suami juga renggang. Ini masih kita selidiki apakah karema hutang atau karena renggangnya hubungan dengan suami," papar AKP Rizki.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis menghebohkan warga di Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Seorang ibu dan anaknya ditemukan tewas di dalam rumah dengan kondisi mengenaskan, Jumat (21/7/2023).
Korban diketahui bernama Mujiati (33) dan anaknya A-P (3). Saat ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB, Mujiati dalam keadaan sudah menggantung di dapur rumah, sedangkan A-P dalam keadaan bersimpah darah dengan luka sayatan dipergelangan tangan.
Baca Juga : Hari ini Tepat 2 Tahun Mengenang Tragedi Kanjuruhan
Dugaan awal, A-P dibunuh terlebih dahulu oleh ibunya yang lalu mengakhiri hidup dengan gantung diri. Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau dapur, seutas tali, sprei, bantal dan pakaian korban. (Khaerul Anwar)
Editor : M Fakhrurrozi