SURABAYA - Menjelang peringatan wafat Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno, pada 21 Juni, pemikiran Sang Proklamator kembali menjadi perhatian. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, mulai dari meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), melemahnya daya beli masyarakat, hingga kesenjangan sosial yang masih terjadi, gagasan Bung Karno dinilai tetap memiliki relevansi sebagai pijakan dalam membangun Indonesia yang lebih berkeadilan.
Wakil Rektor II Untag Surabaya, Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA., menilai peringatan wafat Bung Karno seharusnya tidak berhenti pada seremoni mengenang tokoh bangsa, melainkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan yang diwariskan kepada generasi penerus.
"Setiap tanggal 21 Juni kita bukan hanya mengenang wafatnya Bung Karno, tetapi juga merefleksikan apakah cita-cita kemerdekaan yang beliau perjuangkan sudah benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Pertanyaan itu masih sangat relevan hingga hari ini," ujar Supangat.
Menurut Supangat, Bung Karno sejak awal memandang kemerdekaan bukan sebagai tujuan akhir. Melalui berbagai pidato dan karya pemikirannya, seperti Di Bawah Bendera Revolusi, Indonesia Menggugat, hingga pidato Lahirnya Pancasila, Bung Karno menempatkan kemerdekaan sebagai ‘jembatan emas’ untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.
"Beliau tidak pernah memaknai kemerdekaan hanya sebagai terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan harus mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat," katanya.
Supangat menjelaskan bahwa konsep ‘Marhaen’ yang diperkenalkan Bung Karno pada 1930 masih dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat modern. Menurutnya, kelompok pekerja informal, pengemudi transportasi daring, pekerja lepas, hingga pelaku usaha mikro memiliki karakteristik yang serupa, yakni memiliki kemampuan untuk bekerja namun tetap menghadapi berbagai keterbatasan akibat sistem ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
"Marhaen hari ini mungkin tidak lagi identik dengan petani kecil seperti pada masa kolonial. Bentuknya berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi substansi persoalannya masih sama, yaitu bagaimana negara memastikan masyarakat memperoleh kesempatan yang adil untuk hidup sejahtera," jelasnya.
Wakil Rektor II menambahkan, Bung Karno juga telah menawarkan konsep sosio-demokrasi sebagai bentuk demokrasi yang tidak berhenti pada proses pemilihan umum. Demokrasi, menurutnya, harus mampu diwujudkan melalui pemerataan kesejahteraan, akses pendidikan yang setara, perlindungan terhadap tenaga kerja, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Demokrasi akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada hak memilih. Demokrasi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui keadilan sosial yang nyata. Itulah pesan yang diwariskan Bung Karno," tutur Supangat.
Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, Supangat menilai semangat berdikari yang pernah diperjuangkan Bung Karno tetap relevan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan perlindungan bagi pekerja, serta mendorong kebijakan publik yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
"Bung Karno telah meletakkan fondasi berpikir bahwa pembangunan harus berorientasi pada manusia. Selama masih ada kesenjangan sosial dan ekonomi, maka pemikiran beliau tetap menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diperjuangkan melalui kerja nyata," pungkasnya.
Bagi Supangat, peringatan 21 Juni bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa dalam melanjutkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















