Menu
Pencarian

Jengkel 5 Tahun Menagih Hutang Tak Dibayar, Kakek Hajar Wanita Penghutangnya

Portaljtv.com - Rabu, 17 Januari 2024 19:50
Jengkel 5 Tahun Menagih Hutang Tak Dibayar, Kakek Hajar Wanita Penghutangnya
Menyesal. Jengkel 5 tahun menagih hutang tak dibayar, tersangka Suparman menghajar wanita penghutangnya. Emosi sesaat ini berakhir di sel tahanan..(Khaerul Anwar)

MALANG - Kejengkelan Suparman warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen Malang akhirnya memuncak. Pria 62 tahun ini meluapkan kemarahannya dengan menghajar Indahwati, warga Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, yang telah berhutang Rp10 juta dari total Rp20 juta milik Suparman.

Beberapa tamparan dan pukulan mendarat di tubuh Indahwati hingga mengalami luka memar. Bahkan, sebuah pompa sepeda angin nyaris mendarat di tubuh Indahwati namun urung dilakukan. Akibat luka-luka memar yang dialaminya, Indahwati akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen.

Upaya Suparman untuk menagih hutang yang belum dibayar selama lima tahun, justru berakhir di Polsek Kepanjen. Suparman terpaksa diperiksa penyidik Unit Reskrim karena telah melakukan penganiayaan terhadap penghutangnya.

Dari keterangannya, Suparman yang kini distatus tersangka mengaku emosi karena bertemu Indahwati yang pernah mengambil uangnya sebesar Rp20 juta dan berjanji memgembalikan separuh dari uangnya. “Saya menagih uang saya sendiri selama 5 tahun, tapi belum dibayar. Saya jadi emosi,”ujarnya.

Baca Juga :   Jengkel 5 Tahun Menagih Hutang Tak Dibayar, Kakek Hajar Wanita Penghutangnya

Kakek Suparman kini terpaksa membayar perbuatannya di sel tahanan Polsek Kepanjen. Atas perbuatannya, tersangka Suparman dijerat pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(Khaerul Anwar)

Editor : Y. Windarto





Berita Lain