SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyerahkan jenazah Dini Herdiyanti dan anaknya, Ashaka Ghana El Faezyq, kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026). Penyerahan dilakukan setelah seluruh prosedur medis dan identifikasi forensik terhadap kedua korban pembunuhan di Madiun tersebut dinyatakan selesai.
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah. Ibu korban bersama keluarga dan tim kuasa hukum mendatangi kamar jenazah untuk memberikan penghormatan terakhir. Karena kondisi fisik korban, petugas tidak mengizinkan keluarga membuka peti jenazah.
Setelah berita acara penyerahan ditandatangani Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edi Prastowo, pengurusan jenazah sepenuhnya diserahkan kepada keluarga. Kedua jenazah kemudian diberangkatkan menggunakan jalur darat menuju Bogor, Jawa Barat, untuk dimakamkan.
Tim kuasa hukum keluarga korban mengapresiasi proses identifikasi hingga penyerahan jenazah yang dilakukan kepolisian. Selanjutnya, keluarga menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan berharap tersangka Dwi Bagus Martono mendapat hukuman yang seadil-adilnya.
Editor : JTV Madiun



















