PACITAN - Warga Desa Gegeran, Kecamatan Arjosari, Pacitan mendapatkan kabar gembira terkait pembangunan jembatan di desa mereka. Setelah terkatung-katung selama bertahun-tahun, pemerintah kabupaten akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Imam Syafid, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan yang dimulai pada 2018 mengalami sejumlah kendala, terutama akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemangkasan anggaran. “Kami sudah mengajukan kembali tahun ini dan pekerjaan akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.
Proyek jembatan ini merupakan bagian dari program multiyears dan saat ini memasuki tahap kedua. Pemerintah daerah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk menyelesaikan abutment dan badan jembatan. “Pekerjaan fisik akan mulai dilanjutkan tahun depan,” tambah Syafid.
Jembatan yang membentang di atas Sungai Grindulu ini diharapkan dapat menghubungkan dua kecamatan, yaitu Arjosari dan Tulakan. Empat dusun, yakni Ngapak Jaten, Tempel, dan Dawung, akan merasakan manfaat dari infrastruktur ini. Sebelum adanya jembatan, warga terpaksa menempuh jarak lebih dari lima kilometer untuk menuju jalan raya.
Baca Juga : Pemkab Pacitan Berduka, Ibunda Indrata Nur Bayuaji Tutup Usia
Salah satu warga, Bobi, menyatakan harapannya, atas kabar pembangunan jembatan tersebut. “Kami sangat senang mendengar kabar ini, dengan begitu akses ke pasar dan sekolah akan lebih mudah, dan kami tidak perlu berputar jauh lagi.” harapnya.
Warga lainnya, Siti, menambahkan agar pembangunan segera dikerjakan. Menurutnya warga sudah menunggu lama akan kelanjutan dari pembangunan jembatan Desa Gegeran. "Terimakasih, Pemerintah Kabupaten Pacitan yang sudah memperhatikan masyarakat, " jelasnya.
Dengan dilanjutkannya pembangunan jembatan ini, warga setempat berharap aksesibilitas dan mobilitas mereka akan meningkat, membawa dampak positif bagi kehidupan sehari-hari.(Edwin Adji)
Baca Juga : Belum Dipakai, Jembatan Anti Gempa di Pacitan Senilai Rp 200 Juta Rusak
Editor : JTV Pacitan