MOJOKERTO - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar razia cipta kondisi, Sabtu (22/2/2025) malam.
Sasaran razia adalah tempat bermain anak di Alun-alun Wiraraja, tempat karaoke, warung remang-remang dan tempat kos. Razia bersama TNI/Polri ini dimulai dari lokasi permainan anak di alun-alun.
"Penertiban mainan di Alun-alun Kota Mojokerto ini merupakan atensi dari beberapa OPD karena di situ juga sebagai tempat untuk Ruang Bermain Anak dan merupakan atensi tingkat nasional untuk lomba," ujar Modjari, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto kepada portaljtv.com.
Dalam razia ini, petugas mengamankan delapan alat permainan atau sepeda listrik. Usai dari alun-alun, petugas menuju ke tempat tempat karaoke di Kota Mojokerto.
"Kita melakukan sosialisasi ke tempat karaoke, jangan sampai nanti sebelum waktu puasa ada karaoke yang tetap beroperasi. Pemerintah Kota Mojokerto tidak mengharapkan seperti itu sehingga diharapkan tempat karaoke yang ada di Kota Mojokerto selama bulan bulan puasa, libur penuh," katanya.
Usai dari tempat karaoke, petugas gabungan lalu menyisir warung remang-remang di Jalan By Pass.
"Kita lakukan penyisiran lantaran mendapat aduan dari masyarakat bahwa warung di By Pass ini menganggu masyarakat. Kita minta ke pemilik warung untuk tutup dan tidak beroperasi lagi," paparnya.
Titik terakhir razia kali ini adalah kos-kosan di kawasan Meri. Hasilnya petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri berada di dalam tempat kos tersebut. Sehingga keempatnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara untuk dilakukan pembinaan.
Modjari, menegaskan Satpol PP Kota Mojokerto akan terus melakukan penertiban dan memantau tempat karaoke, warung remang-remang selama bulan Ramadhan. Bila melakukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai Peraturan Daerah. (*)
Editor : M Fakhrurrozi