GRESIK - Penertiban bangunan liar kembali dilakukan di kawasan Jalan Raya Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Rabu (8/4/2026).
Sebanyak 45 bangunan semi permanen di sisi utara jalan dibongkar paksa karena tidak memiliki izin dan berdiri di atas saluran pengairan.
Penertiban ini melibatkan sekitar 366 personel gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kabupaten Gresik, TNI, Polri, serta dukungan dari dinas PUPR dan PLN. Petugas langsung melakukan pagar betis untuk mengantisipasi perlawanan dari pemilik bangunan.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan penertiban dilakukan karena bangunan liar tersebut berdiri di atas saluran air yang seharusnya difungsikan sebagai drainase.
Baca Juga : Infone Warga: Normalisasi Sungai hingga Maraknya Kasus Sampah dan Kriminalitas di Jatim
“Dalam rangka penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air, karena ini berdampak pada banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan tersebut sudah lama berdiri dan tidak lagi memiliki dasar legal.
“Sudah lama, sekitar tujuh tahun lalu kontraknya sudah putus. Sesuai data, total ada sekitar 45 bangunan,” jelasnya.
Baca Juga : Mayoritas Jawa Timur Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah
Menurutnya, pada awal penertiban sempat terjadi perlawanan dari warga, namun situasi berhasil dikendalikan.
Suasana sempat memanas saat sejumlah warga pemilik bangunan menangis dan berupaya mempertahankan warung maupun tempat usahanya. Namun petugas tetap melanjutkan proses pembongkaran menggunakan alat berat.
“Untuk awal ada perlawanan, namun bisa kami redam dengan memberikan pengertian bahwa ini sudah melanggar,” tegasnya.
Baca Juga : Akhir Pekan, Hujan Ringan hingga Petir Melanda Sebagian Besar Jawa Timur

Satu per satu bangunan yang terdiri dari bengkel tambal ban, warung makan, warung kopi, hingga tempat servis kendaraan, pencucian sepeda motor, dan mesin bubut diratakan. Pemilik bangunan tampak panik karena harus segera mengeluarkan barang-barang mereka sebelum bangunan dirobohkan.
Beberapa bangunan yang ditinggal pemiliknya langsung dibongkar paksa oleh petugas, sementara barang-barang di dalamnya dikeluarkan secara manual.
Baca Juga : Hujan Masih Melanda Mayoritas Jawa Timur, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Berpotensi Petir
Selama ini, deretan bangunan tersebut diketahui berdiri di atas saluran pengairan dan sempadan jalan. Selain mengganggu estetika kawasan, keberadaannya juga dinilai menjadi penyebab tersumbatnya aliran air yang memicu banjir di Jalan Raya Driyorejo saat hujan deras.
Sebelumnya, pada Februari 2026, pemerintah juga telah melakukan penertiban tahap awal terhadap puluhan bangunan liar di lokasi yang sama. Namun karena masih ditemukan bangunan yang belum dibongkar, penertiban lanjutan kembali dilakukan hari ini.
Di sisi lain, warga terdampak mengaku belum mendapatkan solusi relokasi maupun kompensasi dari pemerintah. Sariyanto, penjual bebek kremes yang telah 17 tahun menempati lokasi tersebut, mengaku belum ada kejelasan dari pemerintah.
Baca Juga : Hujan Deras Disertai Petir Berpotensi Melanda Jawa Timur, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
“Sampai sekarang belum ada pemindahan, belum ada tempatnya. Tidak ada kompensasi juga,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama ini lahan tersebut dikelola warga dan disewakan melalui koperasi.
“Asal-usulnya dari warga sini, kemudian ada yang mengelola lewat koperasi lalu disewakan,” tuturnya.
Pemerintah daerah menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembalikan fungsi drainase, mencegah banjir, serta menata kawasan agar lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan.(*)
Editor : Portal Jtv



















