TRENGGALEK - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang berisi curhatan mahasiswa yang diduga menjadi korban praktik pungli dana KIP-K di kampus Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Trenggalek. Dalam unggahan tersebut, diklaim mahasiswa penerima KIP-K diminta mencairkan dana bantuan sebesar Rp 4,8 Juta per semester.
Dari jumlah tersebut, disebutkan bahwa kampus meminta Rp 4 Juta untuk biaya operasional pengajuan KIP-K, sementara mahasiswa hanya menerima sisa Rp 800 ribu. Dugaan praktik ini disebut terjadi untuk tiga semester dengan total dana mencapai Rp 14,4 Juta.
Menanggapi hal tersebut, pihak ITB Trenggalek melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) kampus setempat membantah kabar yang beredar.
"Dari hasil investigasi Satgas PPKPT ITB Trenggalek, tidak terbukti adanya praktik pungli KIP-K," tegas Insani Syahbarwati, perwakilan Satgas PPKPT ITB Trenggalek.
Satgas PPKPT menduga, jika informasi tersebut memang berasal dari mahasiswa ITB Trenggalek, kemungkinan ada ketidakpahaman mengenai prosedur penerimaan dana KIP-K. Mereka menegaskan bahwa proses pencairan dana berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Aditya Surya Nugraha selaku Wakil Rektor II ITB Trenggalek memberikan penjelasan terpisah. Dia menyatakan total mahasiswa penerima KIP-K di kampusnya berkisar 100 orang, yang telah melalui proses seleksi sebelum diusulkan kepada pemerintah.
"Adapun proses pencairan itu dilakukan oleh mahasiswa penerima KIP-K dengan pihak bank, dengan besaran Rp 4,8 Juta per semester. Sedangkan untuk buku rekening dibawa oleh masing-masing mahasiswa penerima KIP-K," jelas Aditya.
Ditegaskan pula bahwa mahasiswa penerima KIP-K di ITB Trenggalek dibebaskan dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Meski demikian, mahasiswa masih menanggung biaya yudisium dan wisuda.
Dengan penjelasan ini, ITB Trenggalek berharap dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan program KIP-K dengan transparan dan akuntabel.(Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri