NGANJUK - Monik, gadis berusia tujuh tahun, menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum bidan yang tak lain adalah ibu asuhnya sendiri. Kejadian memilukan ini terjadi sejak Kamis (3/10/2024) hingga Minggu (6/10/2024) di rumah Bidan Sunik Sunarmi, yang berada di Dusun Pandanarum, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Menurut Marmi, ibu asuh kedua Monik, korban lahir di rumah pelaku dan diserahkan oleh orang tuanya kepada pelaku untuk dibesarkan. Sejak kecil, Monik sebenarnya dititipkan kepada Marmi untuk diasuh, dan pelaku memberikan uang asuh setiap bulannya.
"Monik lahir di rumah pelaku, kemudian orang tuanya menyerahkan ke pelaku buat diasuh, tapi dari kecil dititipkan ke saya dan dikasih uang bulanan sama pelaku." ungkapnya pada Senin (7/10/2024)
Namun, ketika Monik berumur tujuh tahun, ia diminta kembali oleh pelaku untuk tinggal di rumahnya karena Sunik adalah seorang janda. Namun di rumah pelaku, Monik bukannya mendapat kasih sayang selayaknya anak seusianya butuhkan , ia malah diperlakukan seperti pembantu yang disuruh mencuci dan membersihkan lantai.
Pada Kamis (3/10/2024) Monik menolak perintah pelaku untuk membersihkan lantai, hal itu membuat pelaku emosi dan menjambak rambut hingga memukul kepala korban. Penganiayaan ini berlangsung selama tiga hari, hingga tangisan Monik didengar oleh tetangga.
Warga yang marah kemudian menyelamatkan Monik dan menyerahkannya kembali kepada Marmi, yang telah mengasuhnya sejak bayi. Marmi dan warga sekitar tak kuasa menahan tangisnya saat melihat kondisi Monik yang sangat memilukan dengan beberapa lebam di wajah dan kepala.
Kini, Monik kembali berada di bawah asuhan Marmi, dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut.(Achmad Syarwani/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe