SURABAYA - Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menyebut kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan tidak serta merta menaikkan tarif CHT. Sebab, ada beberapa hal yang diperhatikan.
Salah satunya tentu tujuan pengendalian dalam konteks kesehatan. Kemudian pertimbangan lainnya adalah industrinya.
"Mulai dari petani sampai nanti pabrik dan distribusinya, itu kita hitung semuanya," ungkap Rudy Hery ketika menjadi narasumber dalam program Optimis Jatim Bangkit dengan tema Cukai Rokok Naik, Industri dan Petani Tembakau Tercekik, Senin (8/1/2024).
Baca Juga : Ini Pertimbangan Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau
"Kemudian yang ketiga tentu saja revenue, penerimaan negara karena ini 10 persen dari pendapatan negara di APBN," lanjut Rudy.
Pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya bagi masyatakat. Termasuk peredaran rokok ilegal pasca adanya kenaikan tarif CHT tersebut.
"Kita menghitung juga dampak dari kenaikan cukai terhadap peredaran rokok ilegal," Rudy menambahkan.
"Sehingga kita bisa melakukan pengukuran seberapa yang kita siapkan untuk memerangi itu dan mengamankan penerimaan negara," tandasnya.
Editor : A.M Azany