JAKARTA - Advokat Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman dalam agenda jumpa pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
Keputusan mundur ini diambil Hotman lantaran ia harus memprioritaskan pemulihan kondisi kesehatannya. Diketahui, Hotman tengah mengalami gangguan kesehatan berupa saraf kejepit yang sudah dirasakannya sejak bulan Juni. Sebelumnya, ia sempat menjalani tindakan operasi di Singapura pada Kamis (9/7/2026). Namun, padatnya aktivitas serta beban pekerjaan hukum yang ditangani membuatnya kembali merasakan sakit hebat dalam beberapa hari terakhir.
"Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," ujar Hotman.
Akibat kondisi tubuh yang tidak memungkinkan untuk terus bekerja di bawah tekanan tinggi, ia memutuskan untuk kembali bertolak ke luar negeri guna menjalani pengobatan lanjutan. "Jadi besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi," pungkasnya.
Baca Juga : BEM Nusantara Desak Tangkap dan Adili Eks Eks Jampir
Sebelum memilih berobat ke luar negeri, Hotman mengaku telah mencoba berbagai metode alternatif, termasuk mendatangi pengobatan tradisional di kawasan Bojong Gede. Kendati demikian, instruksi medis dari surat dokter mewajibkannya untuk beristirahat total dan melarangnya bekerja selama dua minggu. Karena beban kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri periode 2020-2024 yang ditangani Kejaksaan Agung membutuhkan konsentrasi penuh, ia memilih mundur agar penanganan kliennya tidak terbengkalai.
Meski demikian, Hotman memastikan bahwa kliennya telah menerima dan memaklumi keputusan tersebut dengan baik. Terkait kelanjutan proses hukum yang berjalan, posisi tim kuasa hukum Febrie Adriansyah masih dipegang oleh Massagus Farizi bersama jajaran tim advokat lainnya. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















