JEMBER - Perwakilan partai Demokrat meninggalkan forum atau walk out saat proses rekap ulang suara hasil pileg yang digelar KPU Jember. Mereka mengaku kecewa bahkan mengancam melaporkan penyelenggara pemilu ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran pidana.
Komisi Pemilihan Umum kabupaten Jember menggelar rekap ulang suara hasil pemilu legislatif DPRD kabupaten di kantor KPU Jember Rabu petang (19/06/2024). Rekap ulang tersebut tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor perkara 118.
Proses rekap ulang suara berlangsung panas sejak awal, kala saksi dari partai Demokrat selaku pemohon mempertanyakan kotak logistik berisi formulir c hasil plano atau c-1 hasil sudah dalam kondisi segel rusak.
Perdebatan pun berlanjut beberapa kali antara komisioner KPU Jember dengan perwakilan Demokrat lantaran formulir c hasil plano yang terpampang tidak sesuai dengan data c hasil salinan yang dipegang oleh saksi.
Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Bobol Lapak Sayur hingga Rawon di Pasar Tanjung Jember
Puncaknya seluruh perwakilan parpol bernomor 14 tersebut memutuskan walkout atau meninggalkan forum serta tidak mengisi form keberatan lantaran sudah pasrah dengan hasil rekap ulang suara di 18 TPS kecamatan Kaliwates yang disengketakan.
Try Sandi Apriana ketua DPD partai Demokrat Jembe yang juga merupakan calon legislatif mengaku pihaknya akan melaporkan temuan-temuan dari proses rekap ulang ini kepada pihak kepolisian lantaran diduga terdapat unsur pelanggaran pidana.
Sementara, Dessi Anggraeni ketua KPU Jember menanggapi salah satu keberatan dari partai demokrat terkait kotak logistik yang sudah terkelupas segelnya diakibatkan oleh faktor gesekan serta lamanya proses penyimpanan.
Baca Juga : Ibu Rumah Tangga Raup Cuan dari Lukis Sepatu Unik di Jember
sedangkan untuk temuan-temuan lain dari partai Demokrat, pihak KPU tidak bisa mengonfirmasi kebenarannya karena pihaknya hanya diperintahkan untuk menyandingkan perolehan suara c hasil plano dengan d hasil kecamatan sesuai amar putusan MK untuk rekap ulang suara. (Lutfi Qurrohman)
Editor : Ferry Maulina