Kepolisian sektor Jelbuk Jember, menangkap seorang pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata. Pelaku diamankan dalam keadaan mabuk, saat menunggu musuhnya melintas di jalan sepi, untuk berkelahi.
Inilah foto saat polisi mendatangi segerombolan pemuda bersenjata tajam yang sedang pesta minuman keras di Kecamatan Jelbuk, Jember, minggu malam (28/5/23). Tersangka pembawa sajam, bernama Ridwan Hakim, warga Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember, senin siang 929/5/23), akhirnya digelandang ke Mapolsek Jelbuk, untuk menjalani pemeriksaan.
Mendapat laporan dari masyarakat yang melihat segerombolan pemuda pesta miras, polisi langsung bergegas mendatangi lokasi tersebut.
“Sesampainya dilokasi polisi menggeledah barang bawaan, dan salah seorang pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan ruti kalung”.ungkap Aipda Lefatra, kanit reskrim Polsek Jelbuk
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pisau, 1 buah ruti kalung, dan 1 botol miras oplosan. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal 2 ayat 1, undang-undang darurat, nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Reporter : Lutfi Qurrohman