JAKARTA - Untuk pertama kali sejak berdiri tahun 1973, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal menempatkan wakilnya di DPR RI. PPP tak mampu melampaui parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen. Berdasarkan rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PPP hanya mendapatkan 5.878.777 suara.
Apabila dibandingkan dengan jumlah suara sah pileg DPR RI yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya mendapatkan 3,87 persen suara. Sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, hanya partai yang mendulang setidaknya 4 persen suara sah nasional yang diikutkan dalam perhitungan kursi DPR RI.
Partai yang mendaku sebagai rumah besar umat Islam tersebut masih bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila hasil gugatan bisa melampaui margin kekurangan sehingga bisa menembus 4 persen, PPP bisa saja melaju ke Senayan.
PPP menjadi satu-satunya partai parlemen yang gagal menuju ke Senayan. Delapan partai lainnya berhasil menempatkan kembali wakilnya di DPR RI.
Baca Juga : Rekomendasi PDIP Kembali Duetkan Hj. Munjidah-Sumrambah, Warsubi Terus Sapa Pendukung di Jombang
Berikut delapan partai yang lolos ke Senayan:
1. PDIP: 25.387.279 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
Baca Juga : PPP Partai Pertama Usung Gus Barra-Mas Rizal di Pilkada Mojokerto
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
Baca Juga : Mundjidah Wahab-Sumrambah Kembali Duet Di Pilkada 2024
6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
Baca Juga : Rekom PPP Turun Gus Mamak Berpasangan dengan Mas AB Dalam Kontestasi Pilkada Bupati Sampang
Baca Juga : Resmi Diusung PPP, Gus Fawait: Saatnya Santri Jadi Bupati Jember
Editor : Sofyan Hendra