PONOROGO - Kenaikan harga LPG nonsubsidi dalam beberapa waktu terakhir berdampak langsung pada penurunan penjualan di tingkat pangkalan. Masyarakat pun mulai mengurangi konsumsi hingga beralih ke LPG bersubsidi yang lebih terjangkau.
Sejak 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi. Kenaikan terjadi pada sejumlah ukuran tabung, termasuk 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Untuk LPG ukuran 5,5 kilogram, harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp90 ribu per tabung kini naik menjadi sekitar Rp107 ribu di tingkat agen. Sementara itu, LPG ukuran 12 kilogram juga mengalami kenaikan dari sekitar Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung.
Kenaikan harga ini dirasakan langsung oleh para pelaku usaha pangkalan gas. Salah satunya di wilayah Ponorogo, yang mengaku mengalami penurunan omzet penjualan sejak harga mengalami penyesuaian.
Baca Juga : Enam Pejabat Pemkab Ponorogo Pensiun, Sejumlah Jabatan Diisi Plt
“Dalam satu bulan terakhir ini sudah dua kali kenaikan. Dampaknya cukup terasa, penjualan jadi menurun,” ujar Zainal Abidin, pemilik pangkalan gas.
Menurutnya, sebelum kenaikan harga, penjualan LPG nonsubsidi jenis Bright Gas bisa mencapai sekitar 50 tabung per bulan. Namun kini, jumlah tersebut mengalami penurunan seiring melemahnya daya beli masyarakat.
Selain itu, perubahan perilaku konsumen juga mulai terlihat. Sejumlah pelanggan memilih beralih ke LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dinilai lebih ekonomis.
Baca Juga : Jembatan Antar Desa di Sawoo Ambrol, Warga Terpaksa Putar Jalan
Kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga berpotensi meningkatkan tekanan pada distribusi LPG subsidi jika peralihan konsumsi terus terjadi.
Editor : JTV Madiun



















