Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023 tingkat Provinsi Jawa Timur berlangsung di Lapangan Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
Kegiatan yang yang berlangsung, Kamis (21/12/2023) dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat penting, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli, yang membangkitkan semangat pemberantasan korupsi mewakili Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Akhmad Jazuli menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memerangi korupsi yang menjadi ancaman serius bagi pembangunan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Perayaan Hakordia di Pacitan dikarenakan dua desa di Pacitan yakni Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo (terbaik I) dan Desa Sedayu Kecamatan Arjosari (terbaik III) meraih penghargaan repilkasi Desa Terbaik Anti Korupsi Tahun 2023-2024 Provinsi Jawa Timur.
Yang cukup membanggakan, Desa Cangkring dan Desa Sedayu mendapatkan prestasi tersebut bersama satu desa lainnya, yakni Desa Plesungan, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro (terbaik II).
Kedua desa di Pacitan itu berhasil mengalahkan 48 desa lain di Indonesia dari total 51 peserta Desa Antikorupsi yang diusulkan di Provinsi Jawa Timur. Atas capaian itu, maka perayaan Hakordia dilaksanakan di Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
Penyerahan reward sekaligus hadiah berupa uang pembinaan dari Pemerintah Provinsi Jatim dilaksanakan di Desa Cangkring pada puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
"Jadi penghargaan yang diberikan oleh Gubernur kepada 3 Desa ini hakikatnya adalah, bentuk reward atas semangatnya untuk komitmen anti korupsi, " kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Jatim Akhmad Jazuli Kamis, (21/12/23) siang.
Puncak peringatan Hakordia 2023 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sengaja dipusatkan di Desa Cangkring yang pada tahun ini meraih predikat terbaik ke 1 sebagai Desa anti korupsi. Adapun desa Plesungan Bojonegoro meraih predikat terbaik ke 2, dan Desa Sedayu meraih predikat sebagai Desa anti korupsi ke 3 se-Jatim.
Pelaksanaan replikasi Desa anti korupsi telah melalui rangkaian tahapan. Dimulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengirimkan usulan 3 Desa yang menjadi percontohan sebagai desa anti korupsi.
"Dari situ kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi,dan penilaian, serta observasi yang dilakukan oleh tim replikasi Desa anti korupsi," imbuhnya.
Pada proses penilaian desa anti korupsi, tim replikasi Desa menghasilkan 3 desa terbaik, yang kemudian dilakukan observasi untuk menentukan 1 Desa yang diusulkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Desa anti korupsi Jawa Timur tahun 2023.
Pemilihan Desa terbaik anti korupsi tahun 2023 telah memenuhi 5 komponen penilaian. Diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan,penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
"Kita semua mengharapkan prestasi yang ditorehkan oleh ke 3 Desa ini dapat menjadi motivasi bagi Desa yang lain," pungkasnya.(Edwin Adji)
Editor : M Fakhrurrozi


















