SURABAYA - Hari ini Selasa (7/05/2024) bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Namun, pemerintah provinsi belum menonaktifkan bupati berusia 33 tahun ini dan akan melakukan pendalaman dulu.
Pemerintah provinsi Jawa Timur belum menonaktifkan bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Bahkan, Pemprov Jawa Timur juga belum menunjuk pelaksana tugas atau Plt menggantikan gus Muhdlor.
Pj gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menjelaskan jika sebelumnya ada permintaan untuk menunda penonaktifkan bupati Sidoarjo, Pemprov Jatim akan melihat proses hukum yang saat ini tengah dijalani oleh gus Muhdlor.
Pada hari ini (7/05/2024) gus Muhdlor memenuhi panggilan komisi pemberantasan korupsi atau KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di lingkungan badan pelayanan pajak daerah atau BPPD Sidoarjo.
Gus Muhdlor diduga memotong insentif pegawai pegawai di lingkunganBPPD Sidoarjo. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni kasubag umum dan kepala badan pelayanan pajak daerah Sidoarjo.(Ayul Andim)
Editor : Ferry Maulina