SURABAYA - Kader Nahdlatul Ulama dari Mojokerto, Gus Lukman Sugiharto Wijaya resmi menjabat Wakil Kepala Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (LBH DPP K-SARBUMUSI). LBH DPP K-Sarbumusi ini merupakan salah satu badan otonom (Banom) di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pelantikan Gus Lukman berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 172/DPP.KSBMI/44/A-1/VIII/2025. Pelantikan berlangsung di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, pada Jumat (8/8/2025) pagi.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipandu oleh Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K-Sarbumusi, H Irham Ali Saifuddin, MA., dan diikuti oleh seluruh peserta pelantikan yang dipimpin oleh Direktur LBH K-Sarbumusi Muhtar Said.
Direktur LBH DPP K-SARBUMUSI, Dr. Muhtar Said, S.H., M.H., mengatakan bahwa kepengurusannya bakal menertibkan administrasi sebagai upaya dalam langkah awal pembenahan organisasi.
"Administrasi ini kemudian akan menjadi legacy terhadap akreditasi, akreditasi akan menjadi legacy terhadap kepngurusan saat ini. Jadi kalau cuma kepengurusan itu nangani perkara, kemudian selesai konferensi pers selesai, dan tidak teradministrasikan dengan baik itu namanya bukan organisasi, itu namanya paguyuban," katanya dalam sambutan.
Sementara itu, Gus Lukman mengatakan akan terus belajar dan berkhidmat di Nahdlatul Ulama.
"Sebagai kader Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai Advokat, maka akan terus belajar untuk dapat berkhidmat di Nahdlatul Ulama atau Banom-banomnya, tak terkecuali di LBH DPP K-SARBUMUSI. Ini sebagai ikhtiar dan tabarukan," tutur Gus Lukman. (*)
Editor : M Fakhrurrozi