TRENGGALEK - Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, menegaskan akan menolak tawaran damai dan memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Menurut Eko, upaya damai sempat dilakukan oleh salah satu pejabat di Trenggalek yang datang ke sekolah beberapa waktu lalu. Tawaran tersebut disampaikan langsung kepada dirinya dan sejumlah guru di sekolah tempat ia mengajar.
“Saya memang sempat ditawari untuk berdamai tapi saya sudah menolak. Saya memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai selesai,” tegas Eko Prayitno.
Eko mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pejabat yang menyampaikan tawaran damai itu memiliki hubungan keluarga dengan tersangka pelaku penganiayaan atau tidak. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan untuk tetap menempuh jalur hukum adalah bentuk upayanya mencari keadilan dan menjaga marwah profesi guru.
Baca Juga : SMPN 1 Trenggalek Dukung Penetapan Tersangka Penganiayaan Guru
Di sisi lain, Eko menyampaikan rasa syukur karena sejak melapor ke pihak kepolisian, dirinya tidak mendapat intimidasi maupun ancaman dari pihak manapun. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Trenggalek yang telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Polres Trenggalek yang merespons cepat laporan saya. Harapan saya, kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas dan memberikan efek jera,” ujar Eko.
Kasus penganiayaan terhadap guru oleh wali murid ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di dunia pendidikan. (Hamam Defa)
Editor : JTV Kediri



















