SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melantik pasangan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Prasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030. Pelantikan digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat pagi (23/5/2025) dan dihadiri Forkopimda Magetan serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan harapannya agar kepala daerah yang baru dilantik segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan janji kampanye ke dalam program kerja nyata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Magetan.
Gubernur juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Magetan merealisasikan program nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti makan bergizi gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
Gubernur menekankan pentingnya persiapan teknis dalam mendukung program nasional, termasuk Koperasi Merah Putih. Ia meminta agar proses musyawarah desa (musdes) dan sosialisasinya dicek kembali, serta memastikan koperasi tersebut telah tersertifikasi karena nantinya akan melibatkan notaris.
Baca Juga : Gubernur Jatim Khofifah Turunkan Tim Ahli untuk Mitigasi Longsor di Trenggalek
Selain itu, Khofifah juga menyoroti kesiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Magetan, khususnya terkait ketersediaan lahan jika belum ada gedung. "Lahan sudah dilaporkan ke Mensos dan Kementerian PU," ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Menurutnya, banyak hal yang harus segera diadaptasi sesuai kebijakan pusat yang wajib diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Baca Juga : Pemprov Jatim Luncurkan Platform SPMB Berbasis AI, Permudah Akses Informasi SPMB 2025
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati juga diikuti dengan pengangkatan Arini Suyatni sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Magetan.
Pelantikan ini menjadi penanda akhir dari proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Magetan yang berlangsung penuh dinamika. Pilkada Magetan sempat memasuki tahap Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, menyusul gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam PSU tersebut, pasangan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Prasmoro dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi, yakni 137.345 suara. Mereka mengungguli dua pasangan lainnya, yakni Sujatno–Ida Yuhana Ulfa yang memperoleh 136.403 suara dan Hergunadi–Basuki Babussalam dengan 130.947 suara. (*)
Baca Juga : Pemprov Jatim Beri Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN
Editor : A. Ramadhan