Menu
Pencarian

GMNI Trenggalek Geruduk DPRD, Tolak Revisi UU TNI dan Perpol 2025

JTV Kediri - Selasa, 14 April 2026 18:39
GMNI Trenggalek Geruduk DPRD, Tolak Revisi UU TNI dan Perpol 2025
Mahasiswa yang tergabung GMNI lakukan demo di depan DPRD Trenggalek. (Foto: Moch. Herlambang)

TRENGGALEK - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Trenggalek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (14/4). Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan Peraturan Kepolisian (Perpol) tahun 2025.

Aksi berlangsung dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan. Massa menilai revisi aturan tersebut membuka peluang aparat masuk ke ranah sipil, yang berpotensi mengancam ruang demokrasi dan hak-hak masyarakat.

Koordinator aksi, Ryan Firmansyah, menegaskan mahasiswa menolak segala bentuk perluasan peran aparat di sektor sipil. Menurutnya, hal itu harus dibatasi secara tegas agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap warga sipil oleh aparat bersenjata. Mereka meminta adanya perlindungan yang lebih kuat terhadap masyarakat sipil.

Baca Juga :   DPRD Trenggalek Sepakat Lanjutkan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, massa turut mengangkat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Mereka mendesak agar seluruh pelaku, termasuk dalang utama, segera ditangkap dan diadili melalui peradilan sipil.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, yang menemui massa menyampaikan apresiasi atas aksi tersebut. Ia menilai semangat kritis mahasiswa menunjukkan fungsi kontrol sosial masih berjalan baik.

Menurut Doding, saat ini Undang-Undang TNI masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, aturan penugasan aparat di ranah sipil dalam Perpol 2025 dinilai perlu dikaji ulang.

“Dalam sistem demokrasi, supremasi sipil harus menjadi prioritas, bukan dominasi aparat,” tegasnya.

DPRD Trenggalek , lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan meneruskannya ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. (Moch. Herlambang)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.