PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Selasa siang, tim KPK menggeledah ruang kerja Bupati dan Sekda di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo selama sekitar enam jam.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 17.30 WIB. Usai pemeriksaan, petugas terlihat keluar dari gedung membawa tiga koper berukuran kecil hingga sedang. Belum diketahui isi koper tersebut karena tim KPK enggan memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil berwarna hitam.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim KPK memeriksa beberapa ruangan penting di lingkungan Pemkab.
“Yang digeledah tadi itu ada ruangan Pak Bupati, Pak Sekda, dan saya tidak tahu tadi mengambil apa saja. Sedangkan jumlah petugas saya kurang tau dan yang pasti tadi ada banyak petugas,” ujarnya.
Hadi menambahkan, penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK melengkapi berkas penyidikan setelah sebelumnya menetapkan Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, serta dua orang lainnya sebagai tersangka.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait isi barang bukti dalam tiga koper tersebut, maupun kemungkinan penggeledahan lanjutan di lokasi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. (Sayekti Milan/Fadillah Putri)
Editor : M Fakhrurrozi



















