KOTA MALANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sukses menggelar puncak Gebyar Sadar Pajak (GSP) 2025 di Malang Creative Center (MCC), Kamis (18/12) malam. Acara tahunan ini menjadi wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi aktif warga. "Partisipasi tersebut diwujudkan melalui kepatuhan dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak-pajak daerah lainnya tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Wali Kota.

Wahyu juga menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak adalah fondasi utama pembangunan kota. "Kontribusi masyarakat melalui pajak langsung mendanai program seperti RT Berkelas senilai Rp50 juta per RT", tegasnya.
Baca Juga : PLN UP3 Malang dan Pemkot Malang Resmikan SPLU Untuk Becak Listrik
Kepala Bapenda, Handy Priyanto, menjelaskan tujuan kegiatan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. "Tujuan penyelenggaraan kegiatan Gebyar Sadar Pajak adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, meningkatkan penerimaan dari opsen PKB dan BPNKB, serta menjadi sarana promosi bagi hotel, restoran di Kota Malang yang telah terintegrasi dengan alat perekam pajak e-tax," jelas Handy. Inovasi digital seperti Aplikasi Persadar yang terpasang di lebih dari seribu unit usaha juga dipaparkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Sebagai bentuk penghargaan kinerja, acara ini juga menyertakan pemberian reward kepada lima lurah dan camat klojena yang berhasil mendorong partisipasi tertinggi dalam pembayaran PBB di wilayahnya masing-masing pada tahun 2025.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pengundian hadiah bagi para wajib pajak yang taat. Hadiah yang disediakan sangat beragam dan menarik, mulai dari puluhan sepeda motor, paket umroh, hingga mobil sebagai hadiah utama.
Baca Juga : Pasar Murah Digelar Upaya Pemkot Stabilkan Harga
Puncak acara terjadi saat pengundian hadiah utama. Wali Kota Malang secara langsung mengumumkan pemenangnya, yaitu Warsono, wajib pajak dari perum Asabri, Bumiayu, kecamatan kedungkandang, yang berhak membawa pulang sebuah mobil.
Selain hadiah utama, diundi juga berbagai hadiah menarik untuk kategori lain. Kategori tersebut meliputi wajib pajak PBB, wajib pajak kendaraan bermotor, dan konsumen di usaha mitra e-tax.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan meriah. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan pejabat menandakan antusiasme yang tinggi terhadap kegiatan ini.
Baca Juga : Walikota Resmikan Alun-alun Merdeka yang Lebih Mbois
Gebyar Sadar Pajak 2025 menutup tahun dengan pesan positif tentang sinergi pemerintah dan masyarakat. Kepatuhan pajak yang dibarengi dengan apresiasi diharapkan terus memacu pembangunan Kota Malang yang lebih baik.(Ams)
Editor : JTV Malang



















