Menu
Pencarian

Ganjar Terusik karena Putusan MK yang Jadi Dasar Pencalonan Gibran Tetap Berlaku

Portaljtv.com - Sabtu, 11 November 2023 17:30
Ganjar Terusik karena Putusan MK yang Jadi Dasar Pencalonan Gibran Tetap Berlaku
Capres Ganjar Pranowo

JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo mencermati hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat sehingga dicopot dari posisi Ketua MK. Ganjar mempertanyakan keputusan Mahkamah yang dalam prosesnya dilakukan dengan pelanggaran etik berat bisa lolos.

”Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan MKMK. Saya mencoba diam sejenak. Saya merenungkan bangsa ini ke depan,” kata Ganjar dalam rekaman video yang diunggah di Instagramnya, Sabtu (11/11/2023).

Ganjar mengaku mencoba mencermati kata demi kata serta kalimat demi kalimat dari putusan yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. ”Dari situ saya semakin gelisah dan terusik mengapa sebuah keputusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos. Apa ada pertanggungjawabannya kepada negara,” lanjutnya.

Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Ashiddiqie menyebutkan dalam putusannya bahwa Anwar Usman telah terbukti membiarkan adanya campur tangan dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan batas usia pencalonan capres dan cawapres. Anwar Usman yang juga paman dari Gibran Rakabuming Raka, putra presiden Joko Widodo, juga dinyatakan tidak berusaha menghindari konflik kepentingan. Pasca keputusan MK yang membolehkan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun asalkan pernah ikut dalam kontestasi pemilu, Gibran yag saat ini berusia 36 tahun bisa didaftarkan menjadi cawapres mendampingi Capres Probowo Subianto.

Baca Juga :   MK Juga Tolak Gugatan Ganjar – Mahfud, Prabowo – Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

”Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya,” kata Ganjar.

Ganjar menyebutkan bahwa sanksi yang dijatuhkan MKMK telah menunjukkan bahwa MK masih menjunjung tinggi ruh demokrasi. “Indonesia kita masih sangat panjang perjalanannya. Saya berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi dan nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan,” beber mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut. Ganjar menambahkan bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab Sejarah untuk memastikan jalan demokrasi dan keadilan tetap terang.  (sof)

Editor : Sofyan Hendra





Berita Lain