LUMAJANG - Peristiwa sadis dugaan pembunuhan seorang perempuan muda, Meri Tri Agustin (19 tahun), di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang, berhasil terungkap.
Terduga pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri, A-R, warga setempat yang masih bertetangga dengan korban. Setelah diinterogasi petugas dan keluarga korban, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga terhadap terduga pelaku. Kecurigaan muncul setelah terduga pelaku meminta tetangga korban untuk mengecek kondisi korban di rumah, dengan alasan ponsel korban tidak dapat dihubungi. Saat diperiksa, korban ditemukan tewas di kamarnya dalam kondisi telanjang, dengan luka pada tangan serta ceceran darah.
Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku menjalin hubungan asmara sekitar 11 bulan lamanya. Selama ini mereka terlihat harmonis, sehingga keluarga pun tak menyangka jika akhirnya terduga pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.
WAWANCARA: Saniman (Paman Korban)
Kini pihak Kepolisian Lumajang telah mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres setempat. Hingga kini, belum diketahui penyebab dan alasan terduga pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Editor : JTV Jember

















