PONOROGO - Fenomena matahari berada tepat diatas ka’bah atau yang disebut Rashdul Kiblat dimanfaatkan warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo untuk mengecek arah kiblat masjid.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 27 Mei dan Selasa 28 Mei 2024 atau bertepatan dengan tanggal 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H. Fenomena alam Rashdul Kiblat ini merupakan waktu yang tepat bagi umat islam di seluruh dunia untuk menentukan arah kiblat.
"Seperti di Kabupaten Ponorogo, peristiwa ini terjadi pukul 16:18 WIB saat itu tepat pukul 12.00 waktu Makkah," kata Meky Hasan Tachtatudin, Kepala KUA Sawoo.
Meky Hasan, mengatakan fenomena rashdul kiblat ini, banyak dimanfaatkan oleh warga di Ponorogo, terutama warga muslim untuk mengukur arah kiblat masjid hingga mushola.
Baca Juga : Fenomena Rashdul Kiblat, Dimanfaatkan Warga Ponorogo Cek Arah Kiblat
"Intinya penentuan arah kiblat ini dapat dilakukan oleh warga, tapi harus sesuai dengan ketentuan," ungkapnya
Lebih lanjut, kata Meky Hasan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 14 Desa, di Kecamatan Sawoo dengan jumlah mushola dan masjid di 350 titik.
"Dari pengecekan ini, pengurus masjid dianjurkan untuk merubah atau menggeser arah kiblat sesuai hasil rashdul kiblat," pungkasnya
Diketahui, Rashdul Kiblat adalah ketentuan waktu dimana bayangan benda yang terkena sinar Matahari menunjukkan arah kiblat. Sebelum membahas tentang pengukuran arah kiblat perlu diketahui peristiwa Istiwa Adzam di ka’bah merupakan fenomena saat matahari berada di titik zenith Ka’abah pada saat transit.
Pada saat itu nilai sudut deklinasi Matahari sama dengan nilai koordinat lintang ka’bah yang berada di kota Makkah. Fenomena tersebut terjadi dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Juli.
Saat peristiwa Istiwa Adzam, Matahari dapat digunakan sebagai petunjuk arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan yang dibentuk oleh objek yang dipasang tegak lurus pada permukaan yang rata. (Ega Patria)
Editor : Bagus Setiawan