GIANYAR - Bali Zoo secara resmi menghentikan program wahana tunggang gajah terhitung sejak 1 Januari 2026. Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan nasional yang melarang atraksi tunggang satwa di Indonesia guna melindungi gajah dari beban fisik maupun tekanan psikologis, sekaligus meningkatkan standar kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.
Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang larangan peragaan gajah tunggang. Kepala Hubungan Masyarakat Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra, menegaskan bahwa kesejahteraan satwa kini menjadi prioritas utama pihak pengelola.
“Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” ujar Emma Kristiana.
Fokus pada Edukasi dan Observasi
Sebagai pengganti wahana tunggang, Bali Zoo kini menghadirkan pengalaman baru yang lebih berfokus pada edukasi dan observasi alami. Pengunjung diajak untuk mengamati perilaku asli gajah, berinteraksi secara aman melalui program feeding (memberi makan), serta mempelajari pola sosial dan konservasi mamalia besar tersebut.
Pihak pengelola juga mengintensifkan program perawatan harian serta enrichment (pengayaan lingkungan) untuk memastikan gajah tetap sehat secara fisik dan mental.
Apresiasi dari BKSDA Bali
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Bali Zoo. Ia menekankan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memperbaiki tata kelola satwa di seluruh Indonesia.
Saat ini, Bali Zoo mengelola 14 individu Gajah Sumatera yang terdiri dari 10 betina dan 4 jantan dengan rentang usia 3 hingga 45 tahun. Bali Zoo merupakan satu dari lima lembaga konservasi di Bali yang secara total menampung 83 ekor Gajah Sumatera.
Tren Global Konservasi
Penghentian program gajah tunggang ini mencerminkan tren global dalam dunia konservasi yang lebih mengedepankan pengalaman edukatif dibanding atraksi fisik yang eksploitatif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa liar.
Dengan beralihnya fokus ke pengamatan perilaku alami, pengunjung tetap dapat belajar mengenai keajaiban dunia fauna tanpa mengorbankan kesejahteraan hewan itu sendiri. (Amanda Dela)
Editor : Iwan Iwe



















