BANGKALAN - Menjelang hari raya lebaran, Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek tempat pembuatan mercon di Desa Dlemer, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka dan dua mercon jumbo dengan ukuran diameter 25 cm tinggi 115 cm dan berukuran 23 cm tinggi 60 cmcm pada 25-26 Maret 2025 lalu.
"8 tersangka yang berhasil diamankan di arosbaya adalah MR (31), SR (24), BS (21), RA (18), AA (21) semuanya warga Desa Dlemer. Sementara FR Wrga Batonaong, Arosbaya, NR (19) asal Karang Duwek, Arosbaya dan A (20) asal Mangkon, Arosbaya," kata Kapolres Bangkalan, AKBO Hendro Sukmono, Sabtu (29/3/2025).
Selain itu, di hari yang sama, tim Satreskrim Polres Bangkalan juga melakukan penggrebekan di dua tempat berbeda. Yakni di Kamal dan daerah Geger.
"Kita amankan tersangka TM (59) warga Desa Kebun dan tersangka KE (32) warga Desa Kompol Geger. Dimana KE merupakan pemasok bubuk mesiu hasil penangkapan di desa dlemer arosbaya," ungkapnya
Ia menambahkan Pengungkapan kasus tersebut merupakan kelima kalinya jajaran Polres Bangkalan melaksanakan operasi pemberantasan mercon di Bangkalan.
Kapolres Bangkalan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di saat malam takbiran maupun pasca sholat idul fitri untuk tidak meledakkan mercon karena sangat berbahaya. (Moch. Sahid/MH)
Editor : JTV Madura