MOJOKERTO - Dua arena aksi balap liar di Mojokerto dibubarkan polisi. Dua arena aksi balap liar di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal dan di Jalan Raya Kesono, kawasan bekas pabrik tenun PT Kesono NV, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan puluhan motor dan belasan pemuda. Para pemuda tersebut diberikan sanksi tilang, sementara puluhan motor yang tidak standar tersebut diamankan di dua polsek berbeda. Polsek Bangsal dan Polsek Gondang.
Di wilayah hukum Bangsal, ada sebanyak 11 pemuda berikut motor yang diamankan petugas. Belasan pembalap berikut kendaraannya tersebut diamankan setelah drama kejar-kejaran antara polisi dan pembalap. Para pembalap pun diberikan sanksi tilang.
Kapolsek Bangsal, AKP Suwiji mengatakan, pihaknya membagi beberapa tim dalam razia tersebut. "Anggota kami bagi, ada yang berjaga dengan mobil patroli dan ada yang menyusup. Selain tilang mereka kita wajibkan mengganti kelengkapannya dengan yang standar," katanya.
Sementara dari kawasan bekas pabrik tenun PT Kesono NV, petugas mengamankan tujuh motor yang ditinggal pemiliknya kabur. Para pembalap saling adu kecepatan dengan disaksikan para penonton yang berjajar di sepanjang tepi jalan tersebut terekam video amatir.
"Anggota saat itu sedang patroli di Jalan Raya Desa Pugeran. Mereka mengelabuhi petugas akhirnya ramai itu. Motor yang kami amankan itu milik penonton, motor telah dimodifikasi seperti dipasang knalpot brong serta ban cacing. Kalau nanti ada yang ambil akan kami beri penindakan tilag," ujar Kapolsek Gondang AKP Syaiful Isro.
Reporter:Aminuddin Ilham
Editor:Vita Ningrum