DPRD Provinsi Jawa Timur kembali menerima kunjungan peserta Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri ke-34 tahun 2025, Rabu (23/4/205). Ini merupakan kunjungan ketiga kalinya ke DPRD Jatim. Rombongan peserta Sespimti disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, dan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara DPRD dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan di Jawa Timur.
"Ini merupakan kehormatan bagi DPRD Jatim," ujar Freddy Poernomo.
Ia menilai, berbagai persoalan di Jawa Timur semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. Salah satunya dalam pencegahan peredaran narkoba, tindak pidana korupsi, dan kejahatan siber yang bisa mengganggu stabilitas negara.
Freddy menjelaskan bahwa meskipun DPRD dan Polri memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, keduanya harus saling mendukung. DPRD berwenang membuat Peraturan Daerah (Perda), sementara Polri bertugas menegakkan hukum.
"Kerja sama ini sangat penting agar ke depan berbagai persoalan bisa diatasi bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing," tambah Freddy.
Ia menegaskan bahwa kunjungan peserta Sespimti Polri ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun Jawa Timur yang lebih aman dan sejahtera.(*)
Editor : A. Ramadhan