TRENGGALEK - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Trenggalek mengalokasikan dana sebesar Rp 2,7 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk program perbaikan ruang kelas sekolah dasar. Program ini menjadi prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dana tersebut akan digunakan untuk merevitalisasi 22 ruang kelas di sejumlah SD Negeri yang tersebar di wilayah Trenggalek. Secara umum, dari 417 SD Negeri di Trenggalek, mayoritas mengalami kerusakan dengan tingkat ringan hingga sedang. Ruang kelas dengan kerusakan berat dilaporkan tidak mencapai 10 persen dari total keseluruhan.
"Rata-rata setiap ruang kelas yang menerima bantuan perbaikan, akan dianggarkan Rp 125 juta hingga Rp 135 juta," ujar Ika Rahmanu, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dispendikpora Trenggalek.
Ia menambahkan bahwa sekolah penerima bantuan perbaikan pada tahun ini didominasi oleh sekolah yang berada di wilayah pelosok Trenggalek. Saat ini, beberapa proyek perbaikan telah dimulai dan dipastikan akan tuntas pada akhir Tahun 2025.
Menjelang tahun depan, Dispendikpora Trenggalek telah mengajukan sekitar 20 SD Negeri lagi untuk menerima bantuan serupa pada 2026. Pihaknya berharap program prioritas ini tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran, mengingat pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dasar. (Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri