PACITAN - Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan mencabut pernyataan adanya produk yang diduga Minyakita tiruan dan telah beredar di pasaran.
Hal itu menyusul dari hasil monitoring ulang bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan kabupaten di Pasar Tradisional Minulyo.
Sebelumnya Satgas Pangan sempat mengidentifikasi beberapa jenis kemasan botol produk Minyakita. Namun setelah dilakukan pendalaman, seluruhnya dinyatakan layak konsumsi bagi masyarakat.
"Disdagnaker bersama dengan Satgas Pangan Daerah telah melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kecamatan Pacitan kota, dan intinya bahwa tidak ditemukan produk minyak goreng oplosan maupun tiruan pada merk Minyakita," kata Agus Sumarno, Kepala Bidang Perdagangan dan Meteorologi Disdagnaker Kabupaten Pacitan (23/05/24).
Agus menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terakhir, dimana produk Minyakita yang telah beredar di pasaran telah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Setelah dicek, seluruhnya terdaftar BPOM, kalau tidak kita tidak berani," tambahnya.
Namun begitu, Disdagnaker belum menunjukkan hasil uji laboratorium dari sample minyak goreng yang sebelumnya sempat diduga tiruan.
"Kalau uji lab memang belum kita lakukan, akan tetapi yang pasti Minyakita aman dikonsumsi oleh masyarakat, UMKM , maupun pemenuhan kebutuhan rumah tangga," katanya.
Sementara disinggung soal harga sejumlah Minyakita yang fluktuatif diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 15 ribu sampai dengan Rp 16 ribu, Disdagnaker Pacitan berdalih hal itu karena para pedagang membeli dari distributor sudah mahal.
"Sembari melakukan monitoring dan evaluasi, Disdagnaker akan melakukan pembinaan kepada para pedagang yang masih menjual Minyakita diatas HET," tegasnya.
Pun dengan Satgas Pangan yang harus bertindak tegas agar tak segan menindak baik bagi pedagang, agen, maupun pabrikan yang masih menjual Minyakita diatas HET.
Karena sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat, Minyakita merupakan merk yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan pada Juli 2022 lalu untuk menekan harga minyak goreng yang melambung tinggi, bukan sebaliknya. (Edwin Adji)
Editor : M Fakhrurrozi