PONOROGO - Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo mencatat sebanyak 64 kasus suspek Campak sepanjang awal tahun 2026. Puluhan kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium untuk memastikan status positif atau negatif.
Kasus campak menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan mencatat 99 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, dua kasus terkonfirmasi positif campak dan tiga kasus lainnya dinyatakan positif Rubela. Seluruh pasien dilaporkan telah sembuh setelah mendapatkan penanganan medis.
Memasuki tahun 2026, jumlah temuan suspek justru meningkat. Sejak Januari hingga Maret, tercatat sebanyak 64 kasus yang masih menunggu hasil uji laboratorium.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ponorogo, Anik Setiyarini, menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang sangat cepat.
“Virus campak memiliki masa inkubasi antara 7 hingga 18 hari dan dapat menular melalui droplet saat batuk atau bersin, bahkan sebelum gejala muncul,” jelas Anik.
Dinas Kesehatan Ponorogo juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi melalui seluruh puskesmas di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, ruam, atau batuk, guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
Editor : JTV Madiun



















