Menu
Pencarian


Dikbud Ngawi Masih Buka Kesempatan Sekolah yang Belum Penuhi Pagu Terima Siswa Baru

JTV Madiun - Senin, 20 Juli 2026 15:39
Dikbud Ngawi Masih Buka Kesempatan Sekolah yang Belum Penuhi Pagu Terima Siswa Baru
Dikbud ngawi persilahkan sekolah belum penuhi pagu tetap terima siswa baru

NGAWI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi masih memberikan kesempatan kepada sekolah negeri yang belum memenuhi kuota atau pagu peserta didik untuk menerima siswa baru, meski Tahun Ajaran 2026/2027 telah dimulai. Kebijakan ini diambil karena masih banyak sekolah, khususnya jenjang sekolah dasar (SD), yang belum memperoleh jumlah peserta didik sesuai daya tampung.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Ngawi, Zainal Fanani, mengatakan sekolah yang masih memiliki kuota kosong tetap diperbolehkan menerima pendaftaran peserta didik baru selama tahun ajaran berlangsung.

Data hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menunjukkan masih ada sejumlah SD negeri yang menerima siswa baru dalam jumlah sangat sedikit. Bahkan, SD Negeri Rejomulyo 2 Karangjati tercatat tidak memperoleh siswa baru sama sekali.

Sementara itu, SDN Patalan 4 Kendal, SDN Jagir 2 Sine, dan SDN Tempuran 3 Paron masing-masing hanya menerima dua siswa baru untuk kelas I.

Baca Juga :   Bulog Salurkan 3.600 Liter MinyaKita ke Dua Pasar Tradisional di Ngawi Setiap Pekan

Menurut Zainal, sebagian besar SD negeri di Ngawi hanya memperoleh sekitar 10 peserta didik baru. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) yang terbatas di sejumlah wilayah.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada sekolah yang belum memenuhi pagu untuk menerima peserta didik baru. Bersama koordinator wilayah dan pihak sekolah, kami terus berupaya memaksimalkan penerimaan siswa, namun jumlah lulusan TK di beberapa wilayah memang terbatas sehingga berdampak pada rendahnya jumlah pendaftar," ujar Zainal Fanani.

Dikbud Ngawi terus berkoordinasi dengan koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan dan pihak sekolah agar kuota yang masih tersedia dapat terisi. Masyarakat yang belum mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri juga dipersilakan menghubungi sekolah yang masih membuka penerimaan.

Baca Juga :   Truk Tabrak Sepeda Motor hingga Terbakar di Ngawi, Pengendara Tewas di Tempat

Selain itu, Dikbud Ngawi mulai menyusun rencana penataan atau regrouping sekolah dasar yang mengalami kekurangan peserta didik. Rencana tersebut disusun bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Kami sedang melakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum menerapkan regrouping. Yang kami lihat bukan hanya jumlah siswa, tetapi juga kondisi tenaga pendidik, sarana prasarana, dan kebutuhan layanan pendidikan di masing-masing wilayah," jelas Zainal.

Menurutnya, kebijakan regrouping baru akan diterapkan setelah proses kajian selesai agar tidak mengganggu layanan pendidikan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Sungai Bengawan Solo Menghitam, Pemkab Ngawi Uji Sampel Air

Saat ini seluruh sekolah di Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan memasuki kegiatan belajar mengajar (KBM). Meski demikian, sekolah yang belum memenuhi pagu peserta didik masih diperbolehkan menerima siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.