PONOROGO - Komisi E DPRD Jawa Timur bersama Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Ponorogo, Jumat (26/6/2026). Sidak dilakukan menyusul beredarnya isu dugaan adanya praktik pemberian uang untuk melancarkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung proses daftar ulang peserta didik baru serta berdialog dengan pihak sekolah guna memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da'im, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, verifikasi lapangan penting dilakukan agar setiap informasi dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami datang untuk memastikan langsung proses SPMB di SMAN 1 Ponorogo. Dari hasil pemantauan dan klarifikasi yang kami lakukan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi maupun bukti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB," ujar Suli Da'im.
Baca Juga : Pansus LKPJ DPRD Datangi Kementerian LH, Ungkap Angka IKLH di Jatim
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, menegaskan pihaknya telah membentuk tim pengawas untuk memantau pelaksanaan SPMB di seluruh SMA dan SMK negeri di Kabupaten Ponorogo.
Menurutnya, pengawasan dilakukan agar seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai petunjuk teknis serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan di luar ketentuan.
"Kami telah membentuk tim pengawas yang terus melakukan pemantauan di seluruh satuan pendidikan. Sampai saat ini proses SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan selesai," kata Maskun.
Baca Juga : Pansus BUMD DPRD Jatim Targetkan Rekomendasi Tuntas Bulan Mei
Cabang Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB. Setiap laporan, lanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Editor : JTV Madiun



















