Seorang tersangka kasus penganiayaan dihajar massa di Dusun Pendeh, Desa Asemmonggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, dihajar massa. Aksi massa dipicu setelah melihat tersangka Imam, pulang ke rumah. Warga menduga bila tersangka dibebaskan. Video penganiayaan ini pun viral di media sosial.
Terkait hal ini, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa tersangka sebenarnya tidak dibebaskan, melainkan sempat mengeluh sakit dan diantar petugas untuk berobat. Kapolres menyampaikan bahwa tidak ada penangguhan penahanan dan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi sakit, terus mereka ini berobat, selanjutnya tidak ada penangguhan. Ya berobat pusing-pusing, kita percaya mereka. Ternyata setelah berobat itu dia pulang. Akhirnya di lingkungannya dihajar lagi,” ungkap Hartono.
Sebelumnya tersangka berinisial Imam, warga Dusun Pendeh, Desa Asemmonggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, diduga menganiaya tetangganya, Munadi, pada Selasa dini hari. Peristiwa ini terjadi saat korban bersama seorang saksi sedang mencari kepiting di dekat tambak milik Imam. Tanpa diduga, Imam muncul dan langsung menyabetkan celurit ke arah korban menyebabkan luka di bagian dahi.
Baca Juga : Pemuda Nganjuk Aniaya dan Gasak Harta Wanita Panggilan
Korban yang mengalami luka segera dilarikan ke Puskesmas Jrengik untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak terima atas penganiayaan tersebut, Munadi kemudian melaporkan Imam ke Polsek Jrengik.
Menanggapi laporan tersebut polisi bergerak cepat dengan menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Jrengik sebelum akhirnya dipindahkan ke Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Sampang menegaskan bahwa Imam tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian. (Alfi Damayanti)
Baca Juga : Pemuda di Bangkalan Bacok Pria yang Antar Kakak Iparnya Beli Mie Ayam
Editor : M Fakhrurrozi