PACITAN - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan. Dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dikemukakan pemerintah pusat dinilai menyimpan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung, Sabtu (17/01) malam. Diskusi bertema “Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, Solusi Demokrasi atau Kemunduran Reformasi” itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Pacitan, perwakilan fraksi partai politik, KPU, Bawaslu, serta organisasi kepemudaan.
Perwakilan Aliansi Cipayung, Febri Firdiansyah, menegaskan diskusi tersebut lahir dari keresahan mahasiswa terhadap wacana pilkada melalui DPRD. Menurutnya, jika kebijakan itu disahkan, kelompok masyarakat bawah akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Ini bukan sekadar soal teknis pemilihan, tapi soal hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, suara rakyat berpotensi terpinggirkan dan membuka ruang lebih besar bagi praktik oligarki politik,” tegas Febri.
Baca Juga : Hendak Belanja Lebaran, Mobil Warga Nawangan Pacitan Hangus Terbakar
Ia menambahkan, mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila wacana tersebut benar-benar disahkan. Bahkan, aksi turun ke jalan menjadi opsi terakhir sebagai bentuk perlawanan.
Penolakan juga datang dari kalangan partai politik. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pacitan, Widadi, menyatakan partainya menolak pilkada melalui DPRD. Sikap tersebut, kata dia, sejalan dengan keputusan partai di tingkat pusat yang tetap mendukung pemilihan langsung oleh rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi mengapresiasi diskusi publik yang digelar mahasiswa. Menurutnya, forum tersebut merupakan bentuk praktik demokrasi yang sehat.
Baca Juga : Belasan Ribu PBIN Non Aktif di Pacitan, Dinsos Mulai Reaktivasi Bertahap
“Diskusi seperti ini adalah bagian dari demokrasi. Mahasiswa punya peran penting dalam mengawal isu-isu strategis, khususnya yang menyangkut kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Namun saat disinggung soal sikap DPRD terhadap wacana pilkada melalui DPRD, Arif Setia Budi enggan berkomentar panjang. Ia menegaskan, secara kelembagaan DPRD akan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku.
“Jika nantinya diputuskan melalui DPRD, kami siap melaksanakan sesuai aturan. Tapi tentu semua pihak berharap proses demokrasi tetap berpihak pada rakyat,” katanya.
Baca Juga : Dindik Pacitan Tegaskan Sumbangan Komite Sekolah Diperbolehkan, Asal Sukarela dan Transparan
Wacana pilkada melalui DPRD dinilai banyak kalangan sebagai langkah mundur dari semangat reformasi. Diskusi publik di Pacitan menjadi penanda bahwa penolakan terhadap kebijakan tersebut tidak hanya datang dari aktivis nasional, tetapi juga menguat di daerah. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















