Menu
Pencarian

Dewan Berikan Sejumlah Catatan Terhadap LKPJ Bupati

JTV Madiun - Jumat, 24 April 2026 13:36
Dewan Berikan Sejumlah Catatan Terhadap LKPJ Bupati
Dewan Berikan Sejumlah Catatan Terhadap LKPJ Bupati

NGAWI - DPRD Kabupaten Ngawi memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan penyusunan program pembangunan ke depan.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ngawi. Dalam forum itu, DPRD melalui panitia khusus LKPJ menyampaikan sejumlah rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat menopang peningkatan pelayanan publik. Selain itu, dewan juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas ASN dalam mendukung pendapatan daerah, serta tingginya porsi belanja pegawai yang dinilai perlu menjadi perhatian eksekutif.

DPRD juga meminta pemerintah daerah lebih fokus pada pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan memastikan program-program berjalan sesuai visi misi kepala daerah. Menurut dewan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif di tahun berjalan.

Baca Juga :   Tabrak Pemotor yang Hendak Menyebrang, Minibus Oleng Hantam Pohon

Menanggapi hal itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi berbagai sektor dan kerja sama dengan kalangan akademisi. DPRD berharap seluruh catatan tersebut menjadi evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan. #Ngawi #DPRDNgawi #LKPJBupati #PemkabNgawi #BeritaJTV

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.