NGAWI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Ngawi mengungkapkan kondisi sarana dan prasarana pemadam kebakaran saat ini masih sangat terbatas. Banyak peralatan yang sudah tidak layak pakai, termasuk armada dan perlengkapan pelindung diri yang mendesak untuk diperbarui.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Ngawi, Santoso Wibowo, menyebut bahwa keterbatasan ini menjadi tantangan serius, mengingat luas wilayah Ngawi yang mencakup 19 kecamatan. Saat ini, Damkar hanya memiliki satu pos induk dan satu pos pembantu di Kecamatan Widodaren.
“Idealnya kita butuh tambahan empat pos pemadam pendukung di berbagai wilayah strategis, termasuk penambahan personel di setiap pos,” ungkap Santoso.
Selain kekurangan personel dan pos, Damkar Ngawi juga menghadapi masalah pada kondisi armada pemadam kebakaran dan alat pelindung diri (APD). Banyak dari peralatan tersebut sudah usang dan tidak lagi memenuhi standar keselamatan, seperti baju tahan api, sepatu pelindung, serta tangki dan selang mobil pemadam.
Kondisi ini terbukti saat terjadi kebakaran besar di gudang pabrik sepatu beberapa waktu lalu. Saat itu, Damkar Ngawi terpaksa meminta bantuan dari unit pemadam kebakaran di Kota dan Kabupaten Madiun karena keterbatasan fasilitas dan personel.
Santoso menegaskan, dengan semakin berkembangnya kawasan industri di Ngawi, peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas Damkar menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan masyarakat dan aset daerah.
“Kami harap pemerintah daerah bisa memprioritaskan anggaran untuk peremajaan alat dan pembentukan pos-pos baru. Ini menyangkut kesiapsiagaan menghadapi kebakaran di masa mendatang,” tambahnya.
Kebutuhan penambahan pos dan peremajaan armada ini menjadi penting tidak hanya untuk mempercepat waktu tanggap, tetapi juga untuk memperluas jangkauan layanan di daerah-daerah rawan kebakaran di seluruh penjuru Ngawi.
Editor : JTV Madiun