MALANG - Satreskrim Polres Malang terus menindaklanjuti kasus pencabulan balita di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Setelah memeriksa saksi, polisi meningkatkan status ke tahap penyidikan dan memburu pelaku yang merupakan tetangga korban.
“Kami telah melakukan asesmen bersama DP3AK dengan melakukan pemeriksaan psikolog, pengambilan keterangan terhadap korban, pemeriksaan saksi dan sudah mendapat hasil visum. Kini status kasus sudah kami naikkan ke penyidikan,” ujar Aiptu Erlehana BR. Maha, Penyidik Senior UPPA Satreskrim Polres Malang.
Setelah status ke tahap penyidikan, polisi memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Tak hanya itu, Polres juga memberi pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma pasca kejadian.
Peristiwa ini berawal saat korban yang masih berusia 4 tahun bermain ke rumah pelaku. Dan, korban sudah terbiasa bermain ke rumah pelaku yang masih tetangga.
Diduga, saat itu nafsu pelaku memuncak saat melihat korban. Seketika itu, pelaku mengajak korban ke kamar dan mencabulinya. Usai puas melampiaskan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar tak bercerita kepada orangtuanya.
Tak hanya itu, pelaku yang melihat korban kesakitan pada bagian alat kelaminnya memberi hansaplast. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban FA (24) curiga melihat ada hansaplast di kemaluan anaknya.
Saat ditanya terkait hansaplast tersebut, korban bercerita bila baru saja dicabuli pelaku. Pengakuan sang anak ini langsung membuat FA marah dan melaporkan pelaku ke Polres Malang.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli pelaku. Modusnya mengajak bermain handphone di rumah pelaku. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diduga masih berada di Kabupaten Malang. (Laili Rahmawati)
Editor : M Fakhrurrozi