JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Danantara dibentuk setelah Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusanatara.
Pada tahap awal Danantara Indonesia ini, terdapat tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa Indonesia yang asetnya bakal dikelola.
Baca Juga : Presiden Prabowo Sebut Danantara Jadi Komitmen Pemerintah Wujudkan Investasi Berkelanjutan
Dari sederet BUMN yang masuk pada tahap awal ini, nilai aset yang dikelola oleh Danantara mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp14.670 triliun.
Berikut tujuh BUMN yang asetnya dikelola Danantara
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT PLN (Persero)
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID
Editor : Khasan Rochmad