SAMPANG - Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan saat berada di tengah jalan usai diduga melakukan transaksi narkoba dengan sistem cash on delivery (COD).
“Pelaku berinisial AR, warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Sampang kami tangkap di Jalan Raya Desa Komis oleh anggota Polsek Kedungdung karena terbukti membawa sabu-sabu,” kata Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo. Selasa (21/01/2026).
Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disimpan di saku celana pelaku. Sabu tersebut dibungkus menggunakan tisu berwarna putih.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kedungdung untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memesan melalui sistem COD. Setelah melakukan pemesanan, pelaku kemudian mengambil barang haram itu di lokasi yang telah disepakati.
Dari tangan pelaku kata AKP Eko, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,35 gram senilai sekitar Rp100 ribu, serta sebuah telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko. (Ali Muhdor).
Editor : JTV Madura



















