Menu
Pencarian


Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Hadirkan Layanan Pembuatan Paspor Satu Atap di Ponorogo

JTV Madiun - Jumat, 10 Juli 2026 15:04
Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Hadirkan Layanan Pembuatan Paspor Satu Atap di Ponorogo
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo meninjau layanan pembuatan paspor melalui Layanan Keimigrasian Satu Atap (LKSA)

PONOROGO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo menghadirkan Layanan Keimigrasian Satu Atap (LKSA) untuk mempermudah pembuatan paspor bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program ini diharapkan mampu menekan keberangkatan PMI secara nonprosedural atau ilegal.

Ponorogo selama ini menjadi salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di Jawa Timur. Tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri juga diiringi dengan risiko keberangkatan tanpa prosedur yang dapat merugikan pekerja.

Melalui layanan tersebut, calon PMI kini dapat mengurus paspor langsung di Kantor Disnaker Ponorogo tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi. Pemerintah berharap kemudahan ini dapat mempercepat pengurusan dokumen sekaligus memastikan seluruh calon pekerja migran berangkat secara resmi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengatakan sekitar 50 persen permohonan paspor yang dilayani Imigrasi berasal dari calon pekerja migran.

"Melalui Layanan Keimigrasian Satu Atap ini kami ingin mempermudah masyarakat, khususnya calon pekerja migran, dalam mengurus paspor. Dengan prosedur yang lebih mudah, diharapkan mereka memilih jalur resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri," ujar Novianto Sulastono.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Hendry Indrawardana, mengungkapkan jumlah pekerja migran asal Ponorogo masih cukup tinggi.

"Pada tahun 2025 terdapat lebih dari 4.000 warga Ponorogo yang berangkat sebagai pekerja migran. Sementara hingga Juni 2026 jumlahnya sudah menembus lebih dari 2.000 orang. Karena itu, kami terus mendorong seluruh calon pekerja migran agar mengurus dokumen secara resmi melalui layanan yang telah disediakan," kata Hendry Indrawardana.

Data Disnaker Ponorogo menunjukkan Hong Kong dan Taiwan masih menjadi negara tujuan utama pekerja migran asal Ponorogo.

Pemerintah berharap keberadaan Layanan Keimigrasian Satu Atap tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berangkat secara prosedural sehingga memperoleh perlindungan hukum dan jaminan hak selama bekerja di luar negeri.

Editor : JTV Madiun





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.