Untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi puluhan tenaga pengawas tingkat kecamatan atau Panwascam.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (3/10/2024) di Hall Eastern, Jalan Veteran, Bojonegoro, dan diikuti oleh 84 pengawas dari 28 kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas kecamatan agar mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama berlangsungnya tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, para pengawas diberikan pembinaan dan pembekalan mengenai sistem, tata cara, serta strategi pengawasan di lapangan.
Mereka juga diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk dan macam potensi pelanggaran selama masa kampanye.
Materi bimtek disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, bersama dengan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Mochamad Zaenuri.
Selain materi khusus tentang pengawasan dan pencegahan pelanggaran kampanye, peserta bimtek juga diingatkan pentingnya menjaga netralitas, integritas, dan bekerja sesuai regulasi yang berlaku.
"Pesertanya semua komisioner Panwascam Kabupaten Bojonegoro. Jumlahnya 84 orang," ujar Mochamad Zaenuri.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sudah diagendakan oleh Bawaslu Bojonegoro dalam rangka peningkatan kapasitas SDM untuk menyongsong pengawasan kampanye yang sedang berjalan.
“Harapannya setelah acara ini adalah nanti teman-teman lebih siap dalam mengawasi pelaksanaan kampanye yang sedang berjalan ke depan,” tambah Zaenuri.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh anggota Panwascam dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan kampanye, baik dari sisi administrasi maupun potensi pelanggaran pidana pemilu.
Hal ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas proses Pilkada Serentak 2024.
Selain bimbingan teknis untuk pengawas kecamatan, kegiatan serupa juga akan dilakukan bagi pengawas tingkat desa dan kelurahan di 430 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro.
Dengan tahap kampanye Pilkada yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, Bawaslu berusaha memastikan seluruh tahapan dapat berjalan tanpa adanya pelanggaran yang mencederai proses demokrasi.(Samsul Alim/Miftakhu Alfi Sa’idin)
Editor : Iwan Iwe