MALANG - Purnomo (54), pembobol minimarket di Bululawang, Malang akhirnya diringkus polisi. Warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini membobol plafon minimarket dan menggondol 100 bungkus rokok berbagai merk.
Peristiwa ini dilaporkan oleh karyawan minimarket yang melihat tersangka yang memanjat atap dan membobol langit-langit sekitar pukul 04.00 WIB. Saat dibobol, alarm toko berbunyi dan langsung dilaporkan karyawan minimarket ke Polsek Bululawang. Saat berada dalam minimarket, tersangka sempat memasukkan rokok ke dalam karung.
Saat polisi mendatangi lokasi kejadian, tersangka akhirnya gagal kabur meski sempat menaiki tiang telpon. “Saya sempat mondar mandir, tapi akhirnya saya masuk ke minimarket dengan peralatan yang telah disiapkan,”jelas singkat tersangka Purnomo.
Tersangka menyerahkan diri dan langsung diringkus anggota reskrim Polsek Bululawang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 bungkus rokok berbagai merk.
“Dari pengakuannya, tersangka mencuri ratusan rokok yang rencananya dijual untuk menambah dana syukuran seribu hari almarhum ayahnya,” terang Iptu Suyanto, Panit Reskrim Polsek Bululawang.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Khaerul anwar)
Editor : Y. Windarto