MADIUN - Seorang pelajar kelas 2 sekolah dasar di Kabupaten Madiun, dicabuli kakek yang tak lain tetangganya sendiri. Warga dan keluarga, geram karena hingga saat ini, pelaku masih berkeliaran. Padahal sudah dilaporkan polisi, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Warga Desa Morang merasa resah atas perilaku seorang kakek bernama Madimin alias Dirun (70). Pasalnya pelaku usai dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Madiun, atas kasus pencabulan pada bulan September 2022 lalu, pelaku masih tampak bebas berkeliaran.
Padahal kelakuan bejat Madimin terhadap tetangganya sendiri yang masih bocah 7 tahun berinisial N berdampak trauma mendalam.
“Pelaku memangku korban, tanpa mengenakan celana, di dalam tokonya, “ ungkap warga, Puji Hartoko. Warga bersama keluarga, melaporkan kasus ini ke kantor polisi. Meski laporan sudah diterima, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan.
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
Sehingga keluarga korban dan warga resah. Nyaris warga menghakimi pelaku, karena setiap hari, tersangka mondar-mandir di sekitar lokasi.
Saat ini keluarga dan warga, berharap agar pelaku segera ditangkap dan ditahan. Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan tersanga tidak ditahan karena memiliki riwayat penyakit jantung, kasus tersebut rencananya akan naik tahap 2 ke kejaksaan negeri setempat.
Reporter : Tova Pradana
Baca Juga : Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan
Editor : Vita Ningrum