KABUPATEN MADIUN - Sebuah mortir diduga jenis American BDU-33 ditemukan di sebuah gudang rongsok di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Penemuan ini terjadi saat pegawai tengah membersihkan gudang menjelang rencana pemindahan ke lokasi baru.
Mortir dengan panjang sekitar 40 sentimeter tersebut ditemukan di antara tumpukan barang rongsokan lama. Penemuan ini sontak mengejutkan pegawai karena dikhawatirkan benda tersebut masih aktif dan berpotensi meledak.
Pegawai yang menemukan langsung melaporkan kepada pemilik gudang untuk penanganan lebih lanjut. Pemilik gudang, Muji Rahayu, menyebut bahwa mortir tersebut diduga sudah lama berada di lokasi.
“Kemungkinan mortir itu sudah ada sejak lama, karena gudang ini beroperasi sejak tahun 2005 dan benda itu berada di antara rongsokan lama,” ujarnya.
Baca Juga : Antusias Tinggi, Pendaftaran Motis Dipadati Warga Jelang Mudik
Atas kejadian tersebut, pihak gudang segera melaporkan temuan itu kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Geger yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Geger, AKP Dadang Arif, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul mortir tersebut.
Baca Juga : Ramadan di Madiun: Masjid Jabal Rahmah Brimob Sediakan Ratusan Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana asal mortir ini. Untuk penanganan lebih lanjut, kami juga berkoordinasi dengan tim Gegana,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur untuk proses pemusnahan atau disposal di lokasi yang aman.
Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi penemuan hingga proses pengamanan dan evakuasi benda berbahaya tersebut selesai dilakukan.
Editor : JTV Madiun



















