SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur mengecam tindakan kepolisian yang menangkap sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Kecaman tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi BEM SI Jatim sekitar pukul 23.15 WIB. Dalam unggahan tersebut, mereka mengklaim, polisi telah menangkap 40 rekan-rekannya. Hingga kini, seluruhnya masih ditahan dan belum bisa ditemui.
BEM SI Jatim juga menuding Polrestabes Surabaya tidak memberikan kemudahan akses bagi rekan-rekan mereka untuk bertemu dengan para mahasiswa yang ditahan. Bahkan upaya pendampingan Hukum yang dilakukan oleh LBH Surabaya dan KontraS juga belum mendapat respon dari polisi.
Karena itu BEM SI mengajak seluruh peserta aksi untuk menggeruduk Polrestabes Surabaya malam ini. "Kami tidak akan pulang sampai semua kawan kami bebas. Mari menjemput kawan-kawan kita hingga semuanya bebas," tulis BEM SI Jatim dalam unggahannya.
Baca Juga : Belum lama bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejak pukul 23.30 WIB puluhan massa mulai berdatangan ke Polrestabes Surabaya untuk menyampaikan tuntutan mereka. Situasi di sekitar Polrestabes Surabaya dilaporkan mulai ramai dengan kehadiran massa aksi.
Baca Juga : Rumah Kost di Simo Gunung Surabaya Terbakar, 3 Orang Terluka
Editor : A. Ramadhan