SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (21/7/2026).
Dalam aksi bertajuk "Tangkap dan Adili Koruptor Febrie Adriansyah", massa membawa karangan bunga dan poster. Karangan bunga tersebut menjadi simbol duka cita atas tumpulnya penegakan hukum di Indonesia.
Massa BEM Nusantara membawa 6 tuntutan, antara lain mendesak penegak hukum mengadili mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan menolak dibentuknya tim 9 oleh Kejagung.
"Dibentuknya tim 9 Kejagung itu seperti jeruk makan jeruk, karena itu, kita mendesak KPK untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini," ujar Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur Zainnur Abdillah.
Tuntutan keempat, mendorong pembongkaran seluruh safe house dan penyitaan harta kekayaan tersembunyi yang terafiliasi dengan pola pencucian uang.
"Kita mengecam keras oknum-oknum yang mencatut atau mengklaim diri sebagai 'orang Istana' atau 'orang Presiden' dan terakhir mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset," tegasnya.
Aksi massa ditemui Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono. Menurutnya, pihaknya akan menyampaikan aspirasi ke Kejagung.
"Saya mengucapkan Terima atas tuntutan dari tenan-teman mahasiswa. Saya akan berusaha menyampaikan tuntutan ke Kejaksaan Agung," janjinya.
Guna membuktikan janjinya, mahasiswa meminta Kasi Penkum menandatangani surat tuntutan. Usai Kasi Penkum menandatangani, aksi massa BEM Nusantara membubarkan diri.
"Namun, saya tegaskan. Apabila hingga 7 x 24 jam, tuntutan tidak diteruskan ke Kejagung, maka kita akan turun dengan massa yang lebih besar. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















